Lion Air Group Kembali Stop Penerbangan Mulai Lima Juni, Ini Alasannya!
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mulai 5 Juni 2020, Lion Air Group kembali melakukan penghentian operasional penerbangan berjadwal domestik (Lokal) ataupun internasional.
Pengumuman itu disampaikan oleh Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui rilis yang diterima Detiksultra.com, (2/6/2020).
Kembalinya maskapai swasta ini tidak melakukan aktivitas penerbangan domestik dan internasional lagi, karena alasannya banyak calon penumpang yang tidak mematuhi dan memiliki kelengkapan
dokumen sebagaimana syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Covid-19.
“Keputusan ini berdasarkan pertimbangan evaluasi atas peberbangan sebelumnya selama masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
“Kemudian kebijakan ini berlaku untuk semua bandara udara yang ada di Indonesia, batas waktu penghentian penerbangan ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” lanjut Danang.
Bersamaan itu, Lion Air Group juga akan memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dari tiga maskapai Lion Air Group yakni Lion Air, Batik Air, dan Wings Air untuk melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).
Proses pengembalian dana ini dapat diproses melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail [email protected].
“Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya,” katanya.
Danang menambahkan, Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Lion Air Group juga sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via