KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak lima anggota Badan Pengawas (Bawas) Rumah Sakit (RS) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi dilantik Gubernur Sultra, Ali Mazi, di gedung Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu (8/7/2020).
Pelantikan ini sesuai keputusan Gubernur Sultra nomor 604 tahun 2019 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lima anggota Bawas RS ini masing-masing keterwakilan sejumlah unsur, pertama Dr. H. Sarifuddin Safaa yang berasal dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Kemudian, dr. H. Zamrud, Sp.THT mewakili unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI), selanjutnya dr. Hj. Asrida Mukaddim, M.Kes mewakili unsur Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), lalu Dr. Laode Bariun, SH, MH, dari unsur masyarakat, serta Sapril, S.KM M.Si yang merupakan keterwakilan perawat.
BACA JUGA:
- Hilang Selama Dua Hari, Nelayan Asal Buton Ditemukan Meninggal
- Buntut Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban, Ketua LBH HAMI Konsel Dicopot
- Lepas Lima Warga Kendari Umrah Gratis, AJP-ASLI Didoakan Menang Pilwali 2024
Dalam sambutannya, Ali Mazi mengatakan fungsi utama Bawas RS ini mengawasi dan mefasilitasi hak dan kewajiban RS baik negeri maupun swasta se-Sultra.
“Juga memfasilitasi pengaduan atas hak dan kewajiban masyarakat terhadap pelayanan di RS,” ungkap dia usai melantik lima Bawas RS Sultra.
Dalam kesempatan itu juga, orang nomor satu di bumi anoa ini meminta lima anggota Bawas tersebut untuk bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
“Ya kita minta mereka (Bawas) supaya dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dan pelayanan RS terhadap masyarakat dapat diawasi dengan baik,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Haikal