DPP Golkar Serahkan Rekomendasi B.1-KWK ke Surunuddin-Rasyid
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPP Partai Golkar, menyerahkan rekomendasi berlabel B.1-KWK kepada bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga-Rasyid, Senin (31/8/2020) sore kemarin.
Rekomendasi B.1-KWK jelas tertuang dalam surat Nomor: B1 KWK. 247/DPP/Golkar/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Konsel.
Dijelaskan dalam diktum surat B.1-KWK tersebut bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Konsel dan berdasarkan usulan dewan pimpinan tingkat kabupaten Partai Golkar maka dewan pimpinan pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Surunuddin Dangga dan Rasyid.
Surat Rekomendasi tersebut ditandatangani tanggal 28 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Dikantonginya B.1-KWK Golkar, bakal Calon Bupati Konsel, Rasyid menuturkan terima kasih atas kepercayaan DPP Golkar memberikan rekomendasi ke Paslon berakronim SUARA 2020 ini.
“Alhamandulillah DPP Golkar mempercayakan kepada kami (Surunuddin-Rasyid), atas hal itu kami ucapkan terimakasih,” ungkapnya.
Tentunya dengan adanya B.1-KWK Golkar, lanjut Rasyid secara administrasi pihaknya telah secara moril maupun mental, dalam menatap pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, pada tanggal 4 September 2020 mendatang.
“Insya Allah, Jumat siang pukul 13.00 Wita. Tapi sebelum mendaftar paginya kita deklarasi dulu di lapangan sepak bola Kecamatan Palangga,” tandas anggota DPRD Sultra ini.
Untuk diketahui, Formulir model B.1-KWK merupakan syarat administrasi yang harus dilengkapi dan dibawa oleh bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati, pada saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umun (KPU).
Reporter: Sunarto
Editor: Via