Demi Kepentingan Masyarakat, Ali Mazi Minta Polemik 11 IUP dan PT. Antam Cepat Selesai
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua tahun berjalan, polemik antara 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), hingga saat ini belum ada titik terang.
Oleh karena itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi meminta agar polemik tumpang tindih di 11 IUP dan PT. Antam Tbk segera diselesaikan.
Hal itu diungkapkannya saat memimpin Rapat Rekonsiliasi IUP se-Sultra di salah satu Hotel di Kendari, Kamis 17 September 2020 kemarin.
Menurut orang nomor satu di Bumi Anoa ini, persoalan ini harus didudukkan bersama untuk mencari solusi terbaik, supaya perusahaan-perusahaan tambang tersebut, dapat beroperasi
“Mari bahu-membahu kita kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat yang sejahtera,” katanya.
Selain membahas perihal masalah tumpang tindih yang harus diselesaiakan, lanjut Ali Mazi rapat ini juga merupakan agenda rutin tiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi kewajiban pemegang IUP baik secara administrasi, teknik dan lain-lain. Disebutkannya, salah satu kewajibannya para pemilik IUP yakni berkantor di Sultra.
“Para direksi dan pemegang saham harus punya KTP Sultra. Karena ini untuk memudahkan urusan pemerintah dan mereka juga,” pintahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Aziz membeberkan untuk di Sultra, IUP logam yang sudah memenuhi persyaratan lengkap, sebanyak 71 dari total 273 IUP.
“Sementara untuk non logam ada 29 IUP dari 101 IUP yang ada,” jelasnya.
Sehingga dia berharap, dari puluhan IUP logam maupun non logam yang beroperasi yang tercatat di ESDM Sultra, dapat memberikan kontribusi besar dalam hal pendaftaran asli daerah (PAD).
Reporter: Sunarto
Editor: Via