ASN Kendari Dilatih Aplikasi E-Kinerja
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Kendari, menggelar Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Pelatihan Aplikasi E-Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari, Senin (23/11/2020).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengapresiasi kegiatan karena orientasinya bisa mengarah pembentukan ASN yang profesional.
“Saya mengapresiasi kegiatan hari ini, untuk menghadirkan ASN yang profesional serta berkinerja baik, dan kita harapkan dapat mengeluarkan potensi terbaiknya,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengatakan untuk mewujudkan visi kota layak huni, sehingga perlu tuntutan masyarakat terhadap kinerja produktivitas ASN semakin tinggi, untuk memenuhi harapan itu ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus terus melakukan pembenahan.
Walikota berharap, setelah sosialisasi PP 30 tahun 2019 tentang pelatihan E-Kinerja maka pada tahun 2021, kinerja ASN sudah terukur dan tentunya akan berdampak pada tunjangan yang akan mereka peroleh.
“Melalui kegiatan ini kami berharap setelah kegiatan ini kinerja 2021 dan produktivitas ASN lingkup Kota Kendari sudah bisa kita implementasikan. Suatu saat nanti kita akan menemukan fakta bahwa ada pegawai yang satu ruangan yang pangkatnya sama tapi nantinya akan berbeda,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Harun Arsyad, menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS untuk mengukur dan merekam kinerja ASN.
“PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja ASN dapat dilakukan perekaman setiap enam bulan, tiga bulan, bahkan sebulan sekali untuk mengukur kinerja ASN dengan menggunakan aplikasi E-Kinerja,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa indikator untuk mengukur kinerja yang terdapat empat point serta pengembangan kompetensi yang baik bila dapat mengukur gap.
“Adapun indikator untuk mengukur kinerja yaitu kualifikasi baik jabatan dan pendidikan, pengembangan kompetensi, kinerja, serta disiplin,” kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Kendari, Susanti, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada ASN lingkup Kota Kendari terkait perubahan mekanisme manajemen penilaian kinerja.
“Jadi untuk jumlah peserta dalam sosialisasi yakni sekitar 65 peserta yang terdiri dari kepala OPD yang didampingi oleh staf masing-masing lingkup pemerintah kota Kendari,” ujarnya.
Reporter: Sesra
Editor: Via