26 April, Jadwal Pelantikan Surunuddin-Rasyid dari Kemendagri
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) menjadwalkan pelantikan serentak periode kedua kepada calon kepala daerah (Cakada) terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Jadwal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Kemendagri nomor: 131/1921/OTDA, perihal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota tertanggal 25 Maret 2021.
Adapun jadwal pelantikan tertera pada poin tiga dalam surat edaran tersebut, di mana dijelaskan pelantikan serentak periode kedua dilaksanakan secara virtual dan secara hybrid pada 26 April 2021.
Pelantikan itu bagi kabupaten/kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada Februari 2021 dan sudah selesai sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi.
Kemudian kabupaten/kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada Maret 2021 dan kabupaten/kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada April 2021
Poin keempat juga turut dijelaskan kriteria pelantikan secara hybrid dilakukan dengan mempertimbangkan, pertama sebaran atau zona Covid-19 di setiap provinsi, kabupaten/kota.
Kedua, kelengkapan alat vidcon, jaringan atau sinyal internet yang memadai dan kondisi geografis. Ketiga, kesiapan satuan polisi pamong praja (Satpol PP), pengamanan dan kesiapan protokol kesehatan (prokes).
Sementara pada poin kelima, mekanisme pelantikan secara virtual mengacu pada surat Kemendagri Nomor: 131/966/0TDA tanggal 15 Februari 2021, perihal Pelantikan Bupati/Wakil
Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota melalui media teleconference dan/atau video conference.
Sedangkan mekanisme pelantikan secara hybrid dilaksanakan di kantor gubernur hanya dihadiri oleh pasangan calon (paslon) terpilih dan isteri.
Bagi forkopimda, DPD, keluarga, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain yang
terkait, mengikuti pelantikan secara virtual di kabupaten/kota masing-masing.
Dihubungi terpisah, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Basiran, mengatakan, pelantikan paslon terpilih Surunuddin Dangga-Rasyid pada Pilkada Konawe Selatan (Konsel) 2020, akan dilaksanakan tanggal 26 April 2021.
“Pelantikan kita laksanakan secara hybrid di Rujab Gubernur Sultra di Kendari dan dilakukan secara virtual agar bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat,” kata dia, Minggu (28/3/2021).
Namun kata dia, pelaksanaan pelantikan yang dijadwalkan oleh Kemendagri, masih perlu dikoordinasikan pihak Pemprov Sultra.
“Itu jadwal dari Kemendagri, untuk itu perlu kita koordinasikan lebih lanjut,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki