KONAWE, DETIKSULTRA.COM – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) kian intens melakukan sosialiasi terhadap masyarakat, terkait peran dan fungsi Jasa Raharja.
Kesempatan kali, PT Jasa Raharja Cabang Sultra kembali melakukan sosialisasi peran dan fungsi di Desa Andepali, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Rabu (18/12/2019).
Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra, Abubakar Aljufri, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami kehadiran Jasa Raharja sebagai asuransi wajib, yang menangani korban kecelakaan lalulintas.
“Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” kata dia kepada wartawan.
Dengan harapan, lanjut Abubakar Aljufri masyarakat paham dan sadar terhadap pentingnya keselamatan berlalulintas.
BACA JUGA:
- Buntut Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban, Ketua LBH HAMI Konsel Dicopot
- Lepas Lima Warga Kendari Umrah Gratis, AJP-ASLI Didoakan Menang Pilwali 2024
- Produksi Padi di Sultra Meningkat 38 Persen per Oktober 2024
- Pemprov Sultra Salurkan 1.850 Obat dan 380 Boks Disinfektan untuk Cegah Virus Jembrana
- Supriyani dan Orang Tua Korban Sepakat Damai
“Kehadiran kami dalam sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Selain mengedukasi melalui sosialisasi peran dan fungsi, Jasa Raharja, juga memberi pelayanan pengobatan gratis kepada masyarakat di Desa Andepali.
“Pelayanan kesehatan dan gratis, sebagai bukti nyata kepedulian Jasa Raharja terhadap kondisi kesehatan masyarakat, jadi selain berbagi pengetahuan masyarakat juga bisa merasakan manfaat yang lainnya,” katanya.
Untuk itu, PT Jasa Raharja berkomitmen lebih mendekatkan diri terhadap masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberi ruang kepada masyarakat agar lebih memahami terkait peran dan fungsi Jasa Raharja.
“Semoga masyarakat tertib dan patuh di jalan raya dan tidak lupa melakukan pembayaran SWDKLLJ dana yang dihimpun untuk memberikan dana santunan,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan