Oknum Sekuriti di Sultra Nyambi Edar Sabu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polisi membongkar aksi Ahmad Dermawan (33), oknum sekuriti yang nyambi sebagai pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak 30 paket sabu disita polisi dari tangan sang oknum sekuriti ini.
Dir Res Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, ada 30 paket sabu dengan berat 19,40 gram yang diamankan polisi saat penangkapan di Lorong Perkasa Jalan Orinunggu, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Minggu (8/11/2020) sekitar 20.00 Wita.
“Pelaku merupakan sekuriti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Sultra,” ujar Dir Res Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas pelaku yang sering mengedarkan narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut sejumlah barang bukti yang dimilikinya.
“Pelaku menyembunyikan 1 paket sabu di atas kelambu, dan 29 paket sabu lainnya di dalam kursi sofa,” kata Eka.
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang dan kemudian diedarkan dengan cara sistem tempel.
Reporter: Erik
Editor: Via