MUNA, DETIKSULTRA.COM – Para remaja pelaku tawuran yang sempat diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu akhirnya dikembalikan pada orang tuanya, Sabtu (1/5/21).
Kapolsek Katobu, Iptu L.M Arwan menuturkan, pelaku tawuran sebanyak 22 orang yang sempat diamankan kini telah diserahkan kembali pada orang tua masing-masing setelah mendapat pembinaan.
“Mereka tidak ditahan. Setelah mendapat pembinaan mereka membuat pernyataan lalu dipulangkan,” kata Arwan
Pelaku yang diamankan kata dia, rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Yang terlibat rata-rata berusia 12-15 tahun,” terang mantan Kapolsek Tampo itu.
Ia menjelaskan, langkah yang diambil dalam penanganan anak di bawah umur melalui pembinaan dengan menekankan untuk tidak mengulangi perbuatan yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut. Jika terulang maka pihaknya akan menindak secara hukum.
“Kita mengambil langkah pendekatan persuasif,” ucapnya.
Tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali, pihaknya akan lebih giat melakukan patroli.
Reporter: Abd. Rasyid S.
Editor: J. Saki