Ramai Dua Anggota Paskibraka Muna Tak Memenuhi Kriteria Tinggi Badan, Diduga Ada Ordal dalam Proses Perekrutan
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Dua anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Muna tahun 2024 menuai sorotan. Pasalnya, tinggi badan kedua paskibraka putri ini tidak memenuhi kriteria yang seharusnya.
Diketahui keduanya bertugas sebagai pasukan 8 yang bertindak sebagai pasukan inti dan membawa bendera merah putih. Tinggi badan keduanya hanya 157 centimeter. Sementara dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait syarat tinggi badan anggota paskibraka putri minimal 160 cm dan maksimal 165 cm.
Sehingga diduga ada orang dalam (ordal) terkait perekrutan dua anggota paskibraka putri tersebut. Berdasarkan hasil penulusuran, diketahui dua anggota paskibraka putri Muna yang tidak memenuhi kriteria tinggi badan ini adalah keponakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muna. Lalu satu anggota lainnya merupakan keponakan kepala bidang (Kabid) di instansi itu.
Akibatnya salah seorang tim seleksi dari unsur TNI yang bertugas di Kodim 1416/Muna Sertu Abas terpaksa mengundurkan diri. Ia keluar karena dituduh tidak profesional dalam seleksi Paskibraka Kabupaten Muna.
“Saya keluar karena dituduh tidak profesional. Padahal saya sudah memberikan penilaian berdasarkan kriteria yang tertera di juknis. Saya jadi tim seleksi sudah enam tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya tak ada masalah,” ucap Abas kepada awak media.
Kepala Kesbangpol Muna Amiruddin Ako berdalih bahwa penentuan pasukan pengibar bendera itu tak hanya berpatokan pada tinggi badan ideal, melainkan ada beberapa syarat lainnya sebagai penunjang kelulusan calon anggota paskibraka.
“Bahwa memang di dalam juklak itu ada untuk putri 160 sampai 165 cm, tetapi bahwa kita setelah melakukan seleksi itu agak sulit kita mendapatkan tinggi badan ideal 160 sampai 165,” terang Amiruddin Ako kepada awak media, Senin (12/08/2024).
Karena kesulitan mendapatkan calon anggota Paskibraka putri dengan tinggi ideal, Amiruddin mengatakan pihaknya mengusul ke BPIP untuk menurunkan passing grade dan usulan itu disahuti oleh BPIP.
“Berikut soal posisi pasukan Paskibraka tetap kita amati, tidak melulu bicara soal tinggi badan, soal bariS berbarisnya bagiamana, karena bicara Paskibraka itu bicara soal baris berbaris, nah maka itu adalah salah satu pertimbangannya. Kita juga punya pertimbangan untuk menentukan siapa yang diposisikan di barisan 17, delapan dan barisan 45,” tambahnya.
Menanggapi soal mundurnya Sertu Abas, Amiruddin berucap bahwa dirinya belum mendapatkan info terkait hal tersebut. Amirudin mengaku belum tahu karena surat pengunduran diri Abas belum diterimanya.
Tidak hanya Sertu Abas, salah satu tim kesehatan Paskibraka Muna dr Baynuddin juga dikabarkan mundur. Namun belum diketahui pasti penyebab dr Baynuddin mengundurkan diri.
“Kalau dokter Baynuddin memang mengajukan surat pengunduran diri. Saya juga tidak tau apa pertimbangannya. Nanti konfirmasi ke yang bersangkutan,” tutur Amiruddin. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan