Muna

Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan Resmi Kantongi Surat Tugas dari Gerindra untuk Maju Pilkada Muna

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan resmi mengantongi surat tugas dari Partai Gerindra untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muna di Pilkada 2024.

Pada Selasa (09/07/2024) sekira pukul 20.00 waktu setempat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi menyerahkan surat tugas kepada pasangan Rajiun-Purnama.

Bertempat di salah satu hotel di Jakarta Selatan, surat tugas ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Ady Aksar.

Surat tugas tersebut bernomor 07-0082/TGS-PILKADA/DPP- GERINDRA/2024 dan ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Prabowo Subianto dan Sektretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra H. Ahmad Muzani.

“Dengan ini saya serahkan surat tugas kepada pasangan Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muna,” kata Andi Ady Aksar saat menyerahkan surat tugas kepada pasangan Rajiun-Purnama.

Adapun salah satu poin yang tertuang dalam surat tugas tersebut adalah pasangan Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan berkordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu pasangan ini telah mendapatkan surat tugas dari DPP PKB. Diketahui Gerindra dan PKB adalah dua partai besar yang memiliki tujuh kursi dari 30 kursi di DPRD Muna hasil pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Maka saat ini pasangan Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan telah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Bumi Sowite dengan dua partai koalisi yang memperoleh tujuh kursi di DPRD Muna karena syarat lima kursi di DPRD menjadi persyaratan bagi para kandidat untuk maju di Pilkada Muna. (bds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button