Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Stunting DPPKB Muna
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Muna tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penggunaan dana stunting tahun 2022-2023 oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muna.
Untuk diketahui, DPPKB memiliki anggaran dana stunting sebesar Rp1,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka mengatakan, ada beberapa laporan kegiatan DPPKB terkait penanganan stunting diduga fiktif.
“Ada kegiatan yang diduga fiktif. Sementara anggaran kegiatan dicairkan 100 persen,” kata AKP Arsangka, Jumat (14/06/2024).
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PPKB terkait dugaan kasus ini. Beberapa pihak dari DPPKB yakni kepala bidang serta staf yang mengetahui perkara ini juga telah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis PPKB. Namun saat pemeriksaan ia tidak membawa dokumen laporan kegiatan dengan alasan sementara diperiksa BPK,” tambah AKP Arsangka.
Saat ini polisi telah mengirimkan surat ke pemda untuk meminta dokumen laporan kegiatan penanganan stunting yang dilakukan DPPKB tahun anggaran 2022-2023. Hal itu dilakukan guna proses penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan