Muna

Plt Bupati Muna Angkat Suara Terkait Gaji ASN yang Belum Dibayarkan

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Plt Bupati Muna, Bachrun, angkat suara terkait gaji Bulan Januari ASN Muna yang belum dibayarkan. Ia menegaskan, hal ini tidak ada hubungannya dengan anggaran program jagung seperti yang digembor-gemborkan akhir-akhir ini.

Ia menyampaikan keterlambatan pembayaran gaji ASN diakibatkan lambannya respon pengelolaan keuangan oleh BPKAD dan hasil rapat TAPD dalam penyesuaian prioritas kebijakan pembangunan nasional.

“Hal itu dikarenakan adanya keterlambatan penyesuaian APBD 2024, sehingga berdampak pada terlambatnya pembayaran gaji. Nah sebagai PlT Bupati akan memberikan teguran kepada TAPD dan terkhusus Kepala BKAD, terkait keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan ASN,” ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (01/02/2024).

Ia menegaskan pentingnya program pembangunan nasional yang menyentuh langsung kegiatan pereokonomian masyarakat di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan yang lebih produktif.

“Kebijakan prioritas nasional yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari pengembangan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrim, pencegahan stunting dan pengendalian inflasi,” ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan kebijakan prioritas nasional dimaksud, Pemkab Muna membuat kebijakan terobosan baru, dengan menyusun program dan kegiatan, yang sesuai dengan potensi lokal, yakni pada subsektor pertanian dengan mengembangkan jagung dan tanaman hortikultura, subsektor perikanan dengan mengembangkan budi daya laut, serta subsektor peternakan dengan mengembangkan budi daya ayam ras petelur. Oleh karena itu, Plt Bupati Muna meminta TAPD untuk melakukan penyesuaian anggaran dalam KUA PPAS APBD 2024, agar program-program tersebut dapat terakomodir.

Dari informasi berbagai sumber dan ditindaklanjuti dengan rapat TAPD, alokasi kebutuhan prioritas pembangunan tersebut dapat diperoleh dari pos anggaran gaji dan tunjangan fungsional ASN, yang ditemukan adanya kelebihan penganggaran dan kelebihan ini dilakukan penyesuaian untuk penganggaran program pengembangan ekonomi lokal. Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus peningkatan PAD.

Dari kelebihan itu, Plt Bupati Muna meminta TAPD untk melakukan penyesuaian KUA PPAS APBD 2024 disesuaikan untuk program kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali, insyaallah hari ini APBD ditetapkan dan gaji ASN sudah bisa diproses,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button