Pilkades 124 Desa Dijadwalkan Oktober, DPMD Muna Mulai Tahap Sosialisasi Perbup
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 124 Desa di Muna sudah mendapat kejelasan. Hal itu menyusul dengan ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades oleh Bupati Muna, L.M Rusman Emba.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muna (PMD), Rustam menuturkan, dengan ditandatanganinya Perbup tersebut, jadwal Pilkades serentak pada pertengahan Oktober sudah dapat terlaksana.
“Saat ini Perbup sudah tuntas. Setelah ini kita akan bentuk tim desk Pilkades,” kata Rustam, saat ditemui di ruang kerjanya Jumat, (10/6/2022).
Setelah dilakukan pengukuhan tim desk, pihaknya mulai melakukan sosilaisasi terkait Perbup Pilkades mulai di tingkat kecamatan maupun desa.
“Selanjutnya kita mulai tahap sosilasisi perbupnya yang rencanya dimulai pada bulan Juni ini,” ujarnya
Perbup tersebut sudah melalui evaluasi oleh biro hukum Provinsi Sultra bahkan telah dikroscek Kementerian Desa. Ia menjelaskan, bagi incument Kades yang medaftarkan diri harus bebas temuan. Begitu juga bagi calon dari ASN maupun TNI/Polri.
“Bila tidak ada bebas temuan dari Inspektorat otomatis gugur dengan sendirinya,” terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya jadwal Pilkades rencananya bakal dilaksanakan pada bulan Bulan Januari. Namun jadwal tersebut bergeser karena adanya perubahan regulasi terkait Perbup tentang Pilkades. (bds)
Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan Subagiantoro