kesbangpol sultra
Muna

Pelaku Penikaman Kapolsek Towea Pura-pura Kesurupan saat Ditangkap, Tiba di Kantor Polisi Kembali Normal

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM– Pelaku penikaman Kapolsek Towea Ipda La Ode Ali Musmin kini mendekam di balik jeruji Mapolres Muna.

Pelaku DD alias AB diringkus tim Resmob Polres Muna di rumah orang tuanya di Kelurahan Konawe (Mubar) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin menuturkan, pelaku penganiayaan anggotanya kini sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Mulkaifin didampingi Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifladi Saputra.

Mulkaifin mengungkapkan, dalam proses penangkapan, tersangka sempat berpura-pura kerasukan sehingga terjadi tarik menarik dengan keluarga pelaku. Pada akhirnya Tim Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldi Saputra berhasil membawa pelaku ke Mapolres Muna.

“Pelaku saat diamankan seolah-olah kesurupan tapi sampai ke kantor kembali normal,” bebernya.

Kasat Reskrim Iptu Astaman Rifaldi Saputra menuturkan, tersangka berupaya menghilangkan barang bukti (BB) berupa sebilah badik yang sengaja dibuang di lapangan tidak jauh dari TKP.

“BB saat ini baru sarung badik, sedang badiknya kita masukan dalam daftar pencarian barang bukti,” ujarnya.

Diketahui, Kapolsek Towea Ipda La Ode Ali Musmin ditikam saat hendak pulang ke rumah di Desa Latawe. Ia melintasi jalan poros Raha-Kusambi, Sabtu (5/3/22).

Kala itu ada banyak kerumunan pemuda di jalan raya dan tersangka datang memukul mobil korban. Kemudian korban turun dari mobil untuk mempertanyakan alasan, namun sontak tersangka langsung menghunuskan badik ke arah korban. Akibatnya korban terluka di lengan sebelah kanan sedalam satu cm. Setelah itu pelaku melarikan diri. Kurang lebih tiga jam pencarian akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumah orang tuanya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.(ads*)

Reporter: Abd Rasyid S.
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024