Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Muna Diamankan Polisi

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Pelaku penganiayaan di Jalan Amos, Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna diamankan polisi. Pelaku berinisial LMF, melakukan penganiayaan terhadap korban J pada Rabu (19/03/2025). LMF membacok korban dengan sebilah parang.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan pelaku dalam pengaruh alkohol saat menganiaya korban.
“Pelaku melakukan penganiayaan karena dalam keadaan mabok atau dalam pengaruh minuman keras,” kata Ipda Baharuddin melalui keterangan tertulis Minggu (23/03/2025).
Terkait motif pelaku melakukan penganiayaan, awalnya LMF sedang bertengkar dengan pacarnya. Namun tiba-tiba pelaku membacok korban.
Akibat persristiwa itu J menderita luka robek pada tangan kirinya hingga mengalami empat jahitan. Polisi yang mendapat laporan terkait adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan satu parang milik pelaku yang digunakan untuk menganiaya korban. Lalu anggota dari Satreskrim Polres Muna kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, LMF ditemukan sedang tidur di rumah neneknya dan langsung diamankan ke Polres Muna.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah ditahan di Mako Polres Muna guna proses hukum lebih lanjut. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan