kesbangpol sultra
Muna

KPU Muna Tetapkan Jumlah DPT, Katobu Terbanyak

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah menetapakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 143.123 peserta pemilih dari 150 Desa/Kelurahan dari 22 Kecamatan.

Koordinator divisi data dan program KPU Muna, Yuliana Rita menjelaskan, Dari DPT yang telah ditetapkan terdiri dari 68.506 laki-laki dan 74.622 pemilih perempuan.

“Dengan jumlah TPS sebanyak 409,” kata Yuli disela-sela penyerahan soft copy ke Bawaslu Muna, Senin 19/10/20.

Untuk jumlah pemilih terbesar ada di Kecamatan Katobu sebanyak 17.594 orang, menyusul Kecamatan Tongkuno 10.338 orang, selanjutnya Kecamatan Lohia 10.179 orang, Kecamatan Batalaiworu 9.807 orang dan Kecamatan Kabawo 8.912 orang.

Setelah diumumkannya DPT, Ia berharap kepada masyarakat untuk mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum.

Adapun, jika belum terdaftar dan belum memiliki data kependudukan yang sah, baiknya masyarakat mengurus ke Disdukcapil.

Selanjutnya melaporkan diri ke KPU untuk dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Nantinya bisa melapor diri ke PPS, PPK maupun ke KPU dengan menyertakan data kependudukan yang sah sperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluaraga (KK),” terangnya.

“Begitupun bagi yang sudah memenuhi syarat agar dapat menyampaikan hak pilihnya di tanggal 9 desember 2020 mendatang,” imbaunya.

Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024