KPU Muna Nyatakan Verifikasi Administrasi Syarat Calon dan Pencalonan Pasangan Rajiun-Purnama Memenuhi Syarat
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Verifikasi administrasi syarat calon dan syarat pencalonan terhadap bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari lima bacakada yang ada, pasangan Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan menjadi salah satu calon yang telah memenuhi syarat administrasi.
Liaison Officer (LO) RAHMAT-nya Muna, Anton La Eti membenarkan hal itu bahwa verifikasi administrasi berkas administrasi baik syarat calon maupun syarat pencalonan Rajiun-Purnama sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada Sabtu (14/09/2024).
“Benar kami telah menerima hasil perbaikannya dari KPU yang diserahkan oleh Ketua KPU ke kami,” ungkapnya saat dihubungi pada Minggu (15/09/2024).
Anton menambahkan, hasil verifikasi administrasi tersebut nantinya akan diumumkan oleh KPU Muna.
“Kita tinggal menunggu penetapannya sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU. Tanggal 22 November penetapannya dan tanggal 23 pencabutan nomor urut pasangan calon,” tambahnya.
Lalu untuk pelaksanaan kampanye akan digelar pada tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024. Kemudian pemungutan suara digelar secara serentak oleh KPU pada tanggal 27 November 2024 yang dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan sampai dengan tanggal 16 Desember 2024.
Hal tersebut dilaksanakan oleh KPU berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan