Muna Barat

Seorang Pelajar di Mubar Jadi Korban Pencabulan

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Seorang pelajar berinisial JM (13) menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang nelayan berinisial A.

Peristiwa itu terjadi di Desa Latawe, Kecamatan Napano, Kusambi, Kabupaten Muna Barat pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Iptu Astaman Rifaldy menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban berkunjung ke rumah pelaku untuk menagih utang pulsa.

Pelaku mempersilakan korban masuk ke dalam rumah dan membayar utang pulsanya.

Setelah itu, korban berpamitan pulang, tetapi pelaku langsung menarik rambut dan baju korban sehingga terbaring di atas tubuhnya.

“Saat itu juga pelaku menarik korban dan melancarkan aksinya dengan mencium pipi korban. Korban berteriak dan melarikan diri,” kata Astaman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/03/2022)

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban lalu membuat laporan aduan di Polsek dengan nomor LP//B/09/III/2021/SPKT/POLSEK KUSAMBI.

Tak butuh waktu lama, pelaku lalu dibekuk oleh pihak kepolisian Polsek Kusambi.

“Pelaku saat ini kami sudah amankan di Polsek Kusambi untuk proses pemeriksaan selanjutnya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Kendari itu. (bds*)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button