MUNA, DETIKSULTRA.COM – Empat Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun oleh Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Muna sampai kini tidak berfungsi. Padahal BTS tersebut dibangun sejak tahun 2022 menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai kontrak sebesar Rp2,4 miliar.
Peirihal itu dibenarkan oleh Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Muna, Muh. Haidar baru-baru ini saat dikonfimasi oleh awak media. Kata Haidar, empat BTS terebut tidak berfungsi disebabkan belum adanya provider atau penyedia layanan internet
“Kita sudah komunikasi dengan provider Telkomsel dan XL tapi belum ada tanggapan,” katanya.
Diakuinya, hingga sampai saat ini belum ada perkembangan hasil komunikasi dengan dua provider tersebut. Kendatipun belum ada tangapan, empat BTS tersebut direncananya akan dialihfungsikan menjadi hospot area publik sambil menunggu kejelasan dari pihak provider.
“Kalaupun hingga bulan tujuh ini belum masuk provider maka kita alihfungsikan ke hostpot area publik supaya bisa berfungsi sementara waktu, sambil kita menunggu masuknya provider,” jelasnya.
Empat BTS itu dibangun di wilayah yang belum memiliki akses internet, yakni satu unit di Kecamatan Lasalepa, tepatnya di Desa Bangun Sari. Kemudian di Desa Lakarama Kecamatan Towea, Desa Moolo Kecamatan Batukara, dan Desa Leumetingki, Kecamatan Pasir Putih. (bds)
Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan