Berstatus Kumuh, Kecamatan Katobu Keciprat 80 Unit BSPS
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kecamatan Katobu bisa dibilang merupakan jantung Kota Raha. Namun siapa sangka, kecamatan yang terdiri dari delapan kelurahan itu berstatus kumuh. Program pusat pun setiap tahunnya disedot. Salah satunya adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini, kecamatan yang dipimpin La Ode Ismail itu mendapat jatah 80 unit BSPS. Penherjaannya pun sementara berjalan.
La Ode Ataluddin, Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman Muna menerangkan, Kecamatan Katobu setiap tahunnya keciprat BSPS karena telah mengantongi SK kumuh yang dikeluarkan oleh Pemkab.
“Dengan SK kumuh itu setiap tahun pasti dapat bantuan dalam rangka pengentasan kemiskinan,” kata Ataluddin.
[artikel number=3 tag=”bantuan perumahan,muna”]
Sumber pembiayaan bedah rumah itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dimana, satu Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan mendapat dana sebesar Rp 17,5 juta. Dananya digunakan Rp 15 juta untuk pengadaan material rumah dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja. Dana ditransfer langsung kerekening penerima. Setelah itu, diteruskan ke toko penyedia bahan yang telah ditetapkan.
“Nanti pengadaan bahannya tergantung kebutuhan penerima,” ujarnya.
Selain DAK, BSPS juga bersumber dari APBN sebanyak 1.120 unit dan APBD Sultra sebanyak 45 unit.
“Total BSPS tahun ini sebanyak 1.245 unit,” sebutnya.
Reporter: Naryo
Editor: Rani