Ilustrasi
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Muna tahap I yang telah lulus seleksi belum bisa mendapatkan nomor induk (NI).
Hal itu akibat berkas mereka belum lengkap berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Hidayat Ardi Poto, mengatakan, berkas para calon PPPK tersebut dikembalikan terlebih dahulu untuk dilengkapi.
“Kita sampaikan kepada mereka agar segera melalukan perbaikan. Mereka diberi waktu untuk segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Untuk informasi, calon PPPK Muna yang lulus seleksi sebanyak 360 orang. Terdiri dari 24 orang formasi guru, 164 tenaga kesehatan, dan 172 tenaga teknis. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan
This website uses cookies.