Muna

Berantas Pungli, Lurah Raha II Bakal Evaluasi Sistem Pelayanan Publik

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Adanya dugaan pungli yang terjadi di satuan kerjanya membuat Lurah Raha II Sumardi harus kerja ekstra memperbaiki sistem pelayanan.

Sebab, bila kejadian sama terus terjadi hingga menimbulkan polemik di publik akan mencoreng kinerjanya selama mengabdi sebagai Lurah Raha II.

“Benar tidak benarnya dugaan pungli itu, kita tetap akan lakukan evaluasi menyeluruh terhadap segala bentuk pelayanan di Kelurahan Raha II, karena ini sudah menyangkut keluhan masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/23).

Selama mengabdi sebagai Lurah Raha II, Sumardi mengaku tidak pernah memerintahkan bayar membayar dalam melayani masyarakat. Tentunya juga dengan tetap mengacu sistem pelayanan yang ada.

“Tidak ada itu perintah bayar-bayar kalau ada pengurusan. Semua pengurusan di Kelurahan Raha II gratis,” tegasnya

Hanya saja pria yang kerap disapa Aco itu kaget mendapat informasi adanya dugaan pungli di satuan kerjanya.

“Saya tidak tahu itu, saya masih ada kegiatan pelatihan di luar, saya juga kaget dapat kabar dari teman,” akunya.

Namun, adanya keluhan dari warganya ia anggap sebagai teguran agar sistem pelayanan diperbaiki dan dimaksimalkan.

“Kita akan evaluasi kembali, kita juga butuh dukungan dari masyarakat agar ke depan lebih baik,” ucapnya.

Sementara Camat Katobu LM. Asmadi Teno mendukung penuh niatan Lurah Raha II dalam menertibkan sistem pelayanan hingga tidak terjerumus dalam kegiatan pungli.

“Pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan di kelurahan lewat dana rutin jadi tidak ada alasan masyarakat dimintai bayar,” ujarnya

“Jadi masyarakat juga perlu tahu, semua pengurusan pelayanan di kelurahan maupun tingkat kecamatan tidak dipungut biaya, karena tidak ada dasar hukumnya dikenakan biaya administrasi,” pungkasnya.

Sebelumnya salah seorang warga, RS mengeluhkan besarnya biaya administrasi dalam pengurusan surat keterangan usaha di Kelurahan Raha II. (bds)

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button