Soal Ganti Rugi Lahan, Pj Bupati Muna Barat Minta Warga Tidak Terprovokasi
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, meminta kepada masyarakat yang masuk dalam daftar pembebasan lahan untuk kantor bupati dan Kantor DPRD untuk bersabar.
Rencananya alokasi anggaran untuk pembebasan lahan warga masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di perubahan tahun 2022 mendatang. Bahri mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menggiring opini pada hal kepentingan tertentu yang akan berdampak pada perpecahan antar sesama.
“Jadi dimohon bersabar dan jangan terprovokasi, kita sudah anggarkan di APBD perubahan tahun ini dan tidak akan lama lagi,” ujarnya.
Ia menyebut Lahan yang akan diganti rugi oleh Pemda setempat seluas 155 hektar dengan total anggaran sebesar Rp8 miliar.
“Saya baru tiga bulan di sini, jalan satu-satunya harus kita anggarkan di perubahan karena APBD tahun 2022 ini sudah berjalan, kalau bukan di APBD kemana lagi kita ambilkan anggarannya,” imbuhnya.
Saat ini pihaknya tengah membentuk ti. pembebasan lahan untuk melakukan pendataan dan verifikasi ulang agar tertib administrasi dan tertib aturan saat dilakukan proses ganti rugi lahan.
“Aturannya jelas perihal ganti rugi kita tidak bisa semena-mena menerobos lahan masyarakat,” pungkasnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro