Muna Barat

Rakor Capaian Target MCP KPK, Pj Bupati Mubar Imbau OPD Tingkatkan Kinerja

Dengarkan

MUNA BARAT,DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), menggelar Rapat Koordinasi Pencapaian Target Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022, Selasa (26/10/2022). Kegiatan ini berpedoman pada KPK RI, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pj Bupati Mubar, Bahri, memimpin langsung jalannya kegiatan didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Bahri menjelaskan, MCP merupakan monitoring capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Program ini meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

“Jadi saya minta harus kita kerja lebih baik dan lebih teliti dan detail,” ujarnya.

Bahri menghimbau, jelang akhir Desember 2022 seluruh perangkat paerah pengampu delapan bidang indikator intervensi dalam pelaporan MCP KPK tahun 2022 untuk lebih intensif dan berupaya meningkatkan kinerja. Tujuannya  agar persentase capaian pada pelaporan MCP KPK di Kabupaten Muna Barat bisa mencapai hasil yang lebih optimal.

Bahri menyebut, capaian MCP Kabupaten Muna Barat pada tahun 2020 mencapai 67 persen. Sementara tahun 2021 mencapai 42 persen. Hingga Oktober 2022 capaian MCP Mubar masih 32 persen.

“Sementara untuk capaian aksi pemberantasan korupsi kita saat ini di Sultra berada pada posisi ke delapan dari 17 kabupaten/kota ditambah provinsi, sehingga capaian ini perlu ditingkatkan lagi dari kategori merah ke hijau,” tegasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button