Muna Barat

Pj Bupati Mubar Tegaskan, Pinjaman PEN Merupakan Produk Pemerintahan Sebelumnya

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pj Bupati Muna Barat (Mubar) Dr. Bahri, menegaskan bahwa pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT SMI merupakan produk pemerintahan sebelumnya. Klarifikasi ini diutarakan untuk menjawab opini yang berkembang terkait  polemik pinjaman dana PEN. berdasarkan berita yang tersiar, seolah-olah pinjaman dana PEN diajukan atas keinginan Pj Bupati Mubar di masa pemerintahannya saat ini.

“Ini bukan saya yang melakukan pinjaman. Sebelumnya itu sudah mereka lakukan peminjaman pemulihan ekonomi ke SMI. Saya nda bisa batalkan karena itu sudah ditetapkan dalam APBD 2022. Saya masuk disini sudah ada memang pinjaman itu,” tegasnya.

Ia mengaku dalam masa pemerintahannya tidak boleh melakukan empat hal, salah satunya membatalkan program kegiatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya, kecuali atas izin Menteri.
Dr. Bahri juga menekankan bahwa dirinya hadir di Mubar hanya menjalankan perintah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Termasuk dana pinjaman PEN dari PT SMI itu,” jelasnya.

Terkait perubahan penggunaan anggaran dari jalan lingkar ke jalan-jalan di kabupaten, Dr. Bahri mengaku bahwa itu adalah usulan dari DPRD Mubar.

“Saya hanya meneruskan. Kalau soal perubahan itu posisinya begini. Ada masukan dari anggota DPRD Mubar dalam nota penyampaian  rancangan APBD kita itu, mereka memberi tanda bintang atau ada catatan, kalau bisa jangan mendanai jalan lingkar Laworo,” bebernya.

Dr. Bahri mengaku, pengalihan anggaran dana PEN tersebut sudah disepakati oleh DPRD Mubar. Nantinya anggaran itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan di tiga wilayah besar yakni Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.

“Kemudian dengan dasar itu saya akan bersurat ke Kemenkeu, sukur sukur kalau Kemenkeu setuju dengan perpindahan lokasi. Kalau tidak berarti kita tidak melaksanakan,” pungkasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button