MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di Kabupaten Muna Barat menunggu aplikasi Taspen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna Barat, La Ode Muhammad Taslim, mengatakan, dalam aplikasi Taspen tersebut telah terbaca besaran yang akan diterima oleh masing-masing ASN secara otomatis tanpa harus menginput satu per satu.
Ia mengaku seluruh persiapan pembayaran THR ASN Muna Barat telah siap dari segi pendanaan, dokumen, dan lainnya.
“Tinggal kita menunggu aplikasi Taspen, itu saja” ujarnya, saat ditemui di Rujab Bupati, Sabtu (23/3/2024).
Ia menargetkan pembayaran THR ASN agar dilakukan secepatnya dan Mubar daerah yang pertama yang akan menerima THR dari 10 hari sebelum Idulfitri.
Taslim menyebut, saat ini dana pembayaran THR sudah disiapkan sebesar Rp11 miliar bersumber dari APBD tahun 2024 dan akan diberikan kepada 2.393 ASN Muna Barat terdiri dari 1.828 PNS dan 565 PPPK.
Pembayaran THR ini akan diberikan ke ASN yang telah terdata tetapi untuk PPPK dan PNS yang baru dilantik belum diberikan THR sebab masih menunggu regulasi selanjutnya terkait peruntukkan THR.
“Diharapkan pencairan THR berjalan dengan lancar,” tutupnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan