kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Muna Barat

Paripurna Penetapan 12 Raperda di DPRD Mubar Ditunda karena Tidak Kuorum

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat dalam rangka pengambilan keputusan 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) ditunda karena tidak kuorum, Rabu (19/01/2022)

Berdasarkan jadwal, seharusnya rapat paripurna ini dimulai pukul 09.00 Wita, namun hingga pukul 16.00 Wita, paripurna belum dimulai.

Dari 20 jumlah anggota DPRD Mubar, yang mengisi daftar hadir baru 10 orang. Sementara untuk kuorum membutuhkan minimal 14 orang anggota DPRD.

Belum diketahui apa yang menjadi alasan hingga para anggota DPRD Mubar ini belum hadir mengikuti rapat paripurna. Apalagi diketahui 12 raperda ini merupakan tugas dan tanggung jawab legislatif untuk dituntaskan.

“Sesuai jadwal rapat paripurna seharusnya dimulai pukul 09.00 Wita. Tapi belum kuorum, jadi kita skorsing sampai waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu kehadiran teman-teman DPRD. Skorsing dicabut sampai pukul 17.00 Wita,” ucap Ketua DPRD Mubar, Wa Ode Sitti Sariani Illaihi.

Wa Ode Sariani Ilaihi menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 120 ayat 1 huruf B bahwa peraturan DPRD Mubar nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib (tatib) maka paripurna ini ditunda karena tidak kuorum.

Meski begitu, dirinya memberikan toleransi waktu 8 jam sampai pukul 17.00 Wita untuk menunggu kehadiran teman-teman DPRD agar bisa kuorum.

“Mengingat anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum, jadi saya kembali melakukan skorsing selama satu jam dan ini sudah skorsing keempat. Kita akan tetap menunggu kehadiran teman-teman, jika sudah kuorum kita akan lanjutkan. Jika tidak maka kita putuskan dalam rapat ditunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan atau paling lama 3 hari,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Mubar, La Ode Thalib berpendapat sebaiknya rapat paripurna pengambilan keputusan 12 raperda ini secepatnya dilaksanakan. Jika memang teman-teman aleg lainya yang belum hadir agar bisa dihadirkan hingga malam nanti.

“Bagi teman-teman aleg yang belum hadir mungkin bisa dihadirkan sebentar malam, apalagi kondisi sekarang kita membutuhkan sekitar 2 orang lagi untuk kuorum,” kata politikus PAN ini.

Kata dia, ada beberapa aleg yang menghubunginya bahwa posisi sementara di jalan menuju kantor. Untuk itu, dirinya menginginkan agar paripurna pengambilan keputusan 12 raperda dapat diselesaikan malam ini juga.

“Kalau bisa teman-teman aleg bisa dihadirkan semua, mungkin malam ini 12 raperda ini ditetapkan agar kita bisa melakukan agenda lain,” bebernya.

Berikut ini anggota DPRD Mubar yang hadir dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan 12 Raperda yakni Ketua DPRD Wa Ode Sitti Sariani Illaihi, Wakil Ketua DPRD Agung Darma, Alibadin Fihi, La Ode Sariba, Samad A. Syamsur, Baitul Makmur, La Ode Thalib, Anton Saiye, Musliadi, Nur Aisyah Ilyas, dan Sitti Aisah Milawati.

Sementara dua aleg izin yakni Uking Djasa keluar daerah urusan partai. Kemudian La Ode Amin izin sakit karena habis dioperasi. (bds*)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button