Sosialisasi migrasi aman dan resiko penyelundupan orang di desa Santri Kecamatan Tiworo Utara. Foto: Istimewa.
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Nelayan Muna Barat diingatkan untuk menghindari penyelundupan teripang dan migran agar tidak tersandung terhadap risiko hukum serta ancaman pidana bagi yang melakukannya. Hal tersebut disampaikan oleh International Organization for Migration (IOM) melalui Duta Migrasi Aman (DMA) Kabupaten Muna Barat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muna Barat, saat menggelar Kampanye informasi publik tentang migrasi aman dan risiko Mlmigrasi tidak teratur bagi nelayan dan komunitas pesisir.
Kampanye informasi publik tersebut dilaksanakan di Desa Tasipi dan Desa Santiri, Kecamatan Tiworo Utara, serta Desa Maginti dan Desa Bangko, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada 10–13 Februari 2026 lalu.
Kampanye ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai migrasi yang aman dan prosedural, sekaligus mencegah keterlibatan nelayan dalam praktik penyelundupan migran.
Dalam menyoroti resiko hukum dan ancaman pidana dalam kegiatan tersebut, Duta Migrasi Aman (DMA) Muna Barat, Septo Dita Widyatmoko, dan Anggi Miharja Saputra, menegaskan bahwa praktik penyelundupan migran memiliki konsekuensi hukum yang berat.
Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menyebutkan bahwa pelaku penyelundupan manusia dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.
Selain itu, tindak pidana perdagangan orang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Nelayan, sebagai kelompok masyarakat dengan mobilitas tinggi di wilayah perairan, dinilai rentan dimanfaatkan oleh jaringan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan terus memberikan edukasi secara berkelanjutan hingga ke tingkat desa agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku penyelundupan migran,” ujar perwakilan DMA.
Kabupaten Muna Barat yang memiliki 11 desa kepulauan serta sejumlah pulau tidak berpenghuni dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi transit migrasi tidak teratur apabila tidak diawasi secara optimal.
Faktor ekonomi jadi pendorong
dalam sesi diskusi. Sejumlah nelayan mengungkapkan bahwa menurunnya produktivitas perairan berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan dan pendapatan.
Kondisi tersebut mendorong sebagian nelayan melintas batas untuk menangkap teripang hingga ke perairan Australia yang dianggap lebih menjanjikan. Mereka mengaku dalam kurun waktu sekitar tiga minggu dapat memperoleh penghasilan puluhan juta rupiah. Bahkan, terdapat pihak tertentu yang menyediakan modal awal untuk keberangkatan.
Sementara itu, praktik pengantaran migran Warga Negara Asing (WNA) ke Australia disebut memberikan imbalan yang lebih besar, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, dengan pemberian uang muka sebelum keberangkatan.
Pemerintah Daerah Tekankan Kelestarian Laut
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muna Barat, Sukarty Likra, mengajak masyarakat pesisir untuk menjaga kelestarian sumber daya laut serta menghindari praktik penangkapan ikan ilegal dan migrasi tidak teratur.
“Kita harus menjaga laut agar tetap produktif sehingga dapat dimanfaatkan hingga generasi mendatang tanpa harus mengambil risiko besar,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muna Barat, La Ode Abu Zainal, juga mengingatkan nelayan agar tidak menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap yang merusak lingkungan.
Menurutnya, keberlanjutan sumber daya laut menjadi kunci utama kesejahteraan nelayan dalam jangka panjang.
Antusiasme Masyarakat
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat pesisir. Peserta aktif berdiskusi mengenai risiko keselamatan, ancaman pidana, serta dampak sosial dan ekonomi dari migrasi tidak aman.
Melalui kampanye ini, pemerintah daerah bersama IOM berkomitmen memperkuat perlindungan nelayan serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi sebagai solusi jangka panjang. Diharapkan, kesadaran kolektif masyarakat tumbuh untuk memilih jalur migrasi yang aman dan legal serta tidak terlibat dalam jaringan penyelundupan migran.
Kampanye ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya laut di Kabupaten Muna Barat. (kjs)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan
This website uses cookies.