Muna Barat

KPU Muna Barat Tetapkan 61.202 DPT untuk Pilkada Serentak 2024

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 61.202 orang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.Penetapan tersebut berlangsung di kantor KPU Muna Barat dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT yang dihadiri oleh jajaran forkopimda, Bawaslu Muna Barat beserta anggota lainnya.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, DPT Pilkada 2024 sebanyak 61.202 dari 146 TPS yang ada di 86 desa dan kelurahan di Muna Barat.

Selanjutnya akan memasuki tahapan rekapitulasi penetapan di provinsi yang akan dilaksanakan mulai 21-23 September 2024. Lalu kemudian akan dikembalikan ke tingkat kabupaten untuk diumumkan di PPS masing-masing.

Tajudin mengaku, awalnya dari penyusunan DPS lalu, Muna Barat diperhitungkan TPS-nya 145 untuk pilkada. Tetapi setelah pemutakhiran, di Kecamatan Wadaga, Desa Lindo melebihi batas maksimal satu TPS.

“Makanya terjadi penambahan satu TPS,” sebutnya saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (20/9/2024).

Kemudian, untuk DPT pemilu 2024 lalu yakni 60.028 maka terjadi penambahan sekitar 940 orang lebih, karena yang ditetapkan DPT pemilu lalu dengan pilkada dimutakhirkan melalui DP4 yang disampaikan oleh Kemendagri ke KPU lalu dimutakhirkan.

“Salah satu indikator penambahan DPT yaitu karena pemilih pemula pada 27 November telah mencapai usia 17 tahun termasuk dengan pensiunan tentara, polisi, ataupun sebaliknya yang telah tercover juga menjadi anggota TNI/Polri menjadi tidak memenuhi syarat,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button