Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati, Sekda Mubar Tekankan Ini kepada ASN
MUNABARAT, DETIKSULTRA.COM – Menjelang akan berakhirnya masa jabatan Bupati Muna Barat (Mubar) pada 22 Mei 2022, Sekretaris Daerah Mubar LM. Husein Tali menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap bekerja secara profesional.
“Hari ini akan diadakan paripurna pengumuman akan berakhirnya masa jabatan bupati di DPRD sebagai suatu rangkaian kegiatan dalam proses demokrasi, paling lambat satu bulan,” kata Husein Tali saat apel gabungan lingkup Pemkab Mubar, Senin (11/4/2022).
Olehnya itu, ia berpesan agar tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, terutama kehadiran para ASN agar lebih ditingkatkan dan menjunjung nilai-nilai kedisiplinan di detik-detik berakhirnya masa jabatan Bupati Muna Barat Achmad Lamani.
“Daerah ini daerah kita semua, jangan kendor semangat kita untuk mengabdi hanya karena pergantian pimpinan, apalagi hanya hadir, kalau hadir saja sudah tidak bisa, lalu bagaimana dengan pekerjaan selanjutnya?” tanyanya.
Ketua Harian Badan Pembina Harian ITBKM Mubar itu mengingatkan juga bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih ada pemeriksaan di setiap OPD sampai 23 April 2022 mendatang. Ia berharap sebagai rantai proses pemerintahan agar hal ini dihadapi termasuk bagi para ASN yang sudah pensiun.
“Sampai tanggal 23 April masih ada pemeriksaan BPK,saya harapkan agar ini dihadapi, termasuk mungkin ada saudara kita yang sudah pensiun tetapi masih ada sangkut pautnya mohon disampaikan, karena kalau pekerjaan bagus Alhamdulillah, Tetapi kalau tidak bagus biar dia pensiun masih tetap dicari,” terangnya.
Ia menambahkan, pada 2023 para kepala OPD akan diperhadapkan dengan beberapa program maka dari itu ia mengajak kepada para perencana di setiap OPD untuk melakukan penyusunan dengan sebaik mungkin dengan membuat forum guna mengevaluasi setiap program yang ada.
“Teman-teman perencana yang ada di setiap OPD mari kita susun dengan baik program-program kita, insyaallah nanti Bappeda membuat forumnya dan kita lakukan evaluasi,” pungkasnya. (bds*)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki