Dinas PUPR Butur Gelar Sosialisasi Pendahuluan Penyusunan Revisi RTRW
BUTON UTARA, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar sosialisasi pendahuluan untuk melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten pada Selasa (5/7/2022).
Sosialisasi pendahuluan yang digelar di Aula Bappeda ini dibuka oleh Sekda Buton Utara Hardhy Muslim dan dihadiri oleh beberapa instansi terkait.
Ditemui usai membuka acara, Hardhy Muslim mengatakan, dalam ketentuan peraturan perundang–undangan, satu daerah dapat merevisi RTRW-nya minimal lima tahun, sementara RTWR Butur sudah 12 tahun.
“Ini harus kita revisi karena banyak pemanfaatan ruang kita yang ada, terutama untuk mengakomodir program pembangunan yang sudah direncanakan,” ujarnya.
“Agar kita tidak melanggar ketentuan yang ada, satu contoh yang simpel misalnya, ruang konservasi alam kita gunakan untuk pembangunan, itu kan tidak boleh,” tambahnya.
Sementara Kadis PUPR Butur, Mahmud Bumburanda mengatakan, dalam penyusunan revisi RTRW harus didampingi konsultan publik yang fungsinya untuk pengumpulan data, pengolahan data, perumusan konsepsi, dan penyusunan raperda RTRW nya.
Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Unggulan Teknologi (Puslantek- CoT) Universitas Hasanuddin Makassar.
Ia melanjutkan, langkah ini dilakukan karena merujuk pada Permen ATR No.11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota. (cds*)
Reporter : Laode Baharuddin
Editor: J. Saki