Muna Barat

Diduga Sarat KKN Proses Tender, AMLM Geruduk Kantor ULP Muna Barat

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) unjuk rasa di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muna Barat (Mubar), Rabu (6/10/2021).

Massa menyoroti kinerja ULP yang diduga melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN) terkait pemenang lelang proyek Tahun Anggaran 2021.

Adanya dugaan kongkalikong juga dibuktikan dengan tak teraksesnya server penawaran sistem elektronik.

Koordinator massa, Ikmal, dalam orasinya mengatakan bahwa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Mubar sudah tak aktif sejak
5 bulan terakhir, terhitung dari Mei hingga Oktober.

Namun, tindak kecurangan dalam lelang tender itu terkuak setelah banyak kontrak yang tercetak dan dilaksanakan melalui proses pelelangan yang tidak sesuai prosedur alias siluman.

“Dimana LPSE kabupaten lain di Sulawesi tenggara dapat dengan mudah di akses untuk melihat status tender LPSE Mubar, sehingga Kami duga secara kelembagaan bahwa Kantor ULP Mubar ada indikasi praktik KKN,” katanya.

Massa mendesak menemui Kepala ULP Mubar untuk berdialog, namun tak berhasil lantaran yang bersangkutan tak berada di tempat.

Massa pun kian menduga bahwa
didalam Kantor ULP tidak terdapat alat server LPSE, dan disinyalir semua alat server elektronik tersebut berada di luar Kantor ULP.

“Saya selaku koordinator lapangan turut kecewa dengan kinerja yang di lakukan Pihak ULP, karena transparansi atas kinerjanya dan mengelola tender proyek tidak profesional,” ungkap Ikmal dengan nada kesal.

Tak mendapat kejelasan di Kantor ULP Mubar, massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD.

Massa ditemui Anggota DPRD Mubar dan mengadukan persoalan ini.

Ketua DPRD Muna Barat melalui Wakil Ketua I, Agung Darma, berjanji akan menindak lanjuti keluhan masa aksi dengan mengundang pihak terkait dalam Rapat dengar pendapat (RDP).

“Insya Allah, Minggu depan kami akan menindak lanjuti keluhan AMLM secepatnya dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dengar pendapat,” tukasnya.

Reporter: M3
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button