Besok, Polisi akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Siswa di Mubar
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Muna Barat masih terus bergulir.
Sebelumnya pihak keluarga korban dan oknum kepsek sudah menempuh beberapa tahap mediasi hingga kesekian kalinya, namun belum menemui titik terang hingga saat ini.
Kapolsek Tiworo Tengah (Tikep) Iptu Sulatin mengatakan, oknum kepsek dan pihak keluarga korban sudah menempuh jalur damai beberapa kali hingga Camat Tikep ikut turun tangan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Namun jalur secara persuasif yang difasilitasi pihak Polsek Tikep pada Senin, 18 April 2022 yang menghadirkan pihak keluarga korban dan kepsek belum membuahkan hasil.
“Keluarga korban tetap bersikukuh akan melanjutkan kasus ini, sebenarnya orang tua korban mau untuk berdamai hanya paman korban ini tidak mau berdamai,” ujar Sulatin saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (19/04/2022)
Sulatin menambahkan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Muna besok untuk digelar perkara.
“Besok akan digelar perkara untuk penentuan pasal di Polres Muna. Berkasnya akan segera dikirim, soal penyelesaian mereka secara kekeluargaan nanti belakangan. Intinya kami hanya menerima aduan masyarakat dan penahanan adalah kewenangan kami, jangan kita terfokus pada korban tapi selagi terduga masih kooperatif, kita tidak permasalahkan karena bukan suatu keharusan perkara pelaku untuk ditahan,” pungkasnya.
Di beritakan sebelumnya, telah beredar sebuah rekaman video berdurasi 00:11 detik yang memperlihatkan oknum kepsek LDN diduga menampar siswanya karena kedapatan menggelar pesta miras di gedung mes sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Januari 2022 lalu hingga keluarga korban melaporkan oknum kepsek di kepolisian. (bds*)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki