Muna Barat

Bak Siluman, Alat LPSE ULP yang Dikabarkan Diservis di Jakarta Kini Sudah Ada di Mubar

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Kabupaten Muna Barat (Mubar) dikabarkan rusak dan sementara diperbaiki. Hal ini sempat membuat Pj Bupati Mubar, Bahri berang saat melakukan sidak dan tak mendapati alat tersebut.

Sebelumnya, Kabag ULP Mubar, Ahmad Sabir mengatakan, alat server tengah dilakukan perbaikan di Jakarta.
Katanya, kerusakan server tersebut diakibatkan oleh alatnya yang sudah tua dan cuaca yang ekstrim. Bahkan ia mengaku belum dapat memastikan, kapan server tersebut selesai diperbaiki.

“Mesinnya sudah tua, kemudian pengaruh cuaca kita di sini tidak bagus. Beberapa kali disambar petir ini dan saat ini alat servernya diservis di Jakarta” ujar Ahmad Sabir saat ditemui di kantornya, Senin (27/6/2022) kemarin.

Namun bak siluman, saat ini alat tersebut sudah berada di Mubar. Dr Bahri pun membenarkan bahwa server LPSE sudah  ada di ULP Setda Mubar.

“Sudah ada. Saat ini staf saya sedang memeriksa, sedang dicek data-data di dalamnya apakah ada data tahun 2020, 2021 maupun 2022,” ungkapnya, Selasa (28/06/2022).

Anehnya, saat dilakukan pengecekan, Bahri  menemukan beberapa paket pekerjaan sudah dilelang.

“Ternyata ada sejumlah paket-paket yang sudah dilelangkan,” singkatnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemedagri ini menyebut, prinsip pengadaan barang dan jasa di Mubar harus sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ia menegaskan bahwa asas hukum norma pengadaan barang dan jasa adalah memenuhi prinsip-prinsip utama good governance, yaitu akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Dalam pengadaan barang dan jasa itu harusnya memenuhi prinsip good gevernance,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button