Muna Barat

Aparat Desa Bakeramba Mubar Diduga Malas Berkantor, Pelayanan Jadi Mandek

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Bakeramba, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat diduga malas berkantor sehingga mengakibatkan urusan pelayanan administrasi sering mandek.

Salah seorang warga Desa Bakeramba.yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, semenjak awal 2022, kepala desa dan perangkat desa jarang berkantor, sehingga warga yang mempunyai urusan pelayanan publik terkadang terbengkalai.

Ia menyesalkan jika masyarakat setempat memiliki urusan dan keperluan lainnya, warga harus menyambangi rumah kades atau sekretaris desa.

“Tidak ada pemerintah desa yang berkantor, sehingga masyarakat berurusan harus ke rumah kepala desa atau sekretaris desa. Itu pun kalau kepada desa atau sekertaris desa ada di rumahnya. Kalau tidak yah, mandek urusan. Seharusnya urusan selesai dalam waktu satu hari, tetapi karena tidak berkantor bisa berhari-hari baru selesai karena menunggu keberadaan pemerintah desa,” terangnya.

Ia menilai ini adalah contoh kurang baik yang yang ditunjukkan pemerintah desa, terutama dalam pengelolaan dana desa yang diduga banyak kejanggalan.

Rencananya, pemuda yang mewakili aspirasi masyarakat ini akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman RI. “Masih perlu data untuk saya lengkapi syarat-syarat pelaporannya,” bebernya.

Kepala Desa Bakeramba, Jufrin menampik hal itu. Ia mengatakan pelayanan publik yang ada pada masa pemerintahannya tidak pernah mandek dan terbengkalai, justru pihaknya selalu siap melayani setiap masyarakat yang mempunyai urusan di dalam desa.

“Saya kira pelayanan tidak pernah terbengkalai dan perangkat saya pun selalu siap untuk pelayanan terhadap masyarakat,” katanya melalui pesan WhatsApp-nya. (*)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button