Muna Barat

Aliansi Mahasiswa Laworo Tuding Kejari Muna Lambat Tangani Kasus Mafia Lelang Proyek ULP Mubar

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Aliansi Mahasiswa Laworo, menduga Kejaksaan Negeri Muna lambat dalam menyelesaikan kasus mafia lelang proyek di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Ketua Aliansi Mahasiswa Laworo, LM Yasir, menilai integritas dan kinerja pihak Kejari Muna patut dipertanyakan. Pasalnya laporan aduan yang dimasukkan sejak delapan bulan yang lalu belum ada perkembangan dan laporan penyelidikan.

“Integrtitas Kejari Muna kami anggap perlu dipertanyakan, sebab proses hukum terhadap beberapa oknum di ULP Muna Barat hingga hari ini tak kunjung ada kemajuan. Seharusnya dengan laporan yang kami masukan sejak delapan bulan yang lalu, mestinya sudah ada proses hukum yang jelas terhadap para orang-orang yang kami duga bermain dalam proses lelang proyek di ULP Muna Barat,” ujarnya Minggu (26/06/2022).

Ia menduga ada salah seorang oknum penegak hukum, yang seakan-akan menunjukan dan membangun konspirasi di tubuh ULP Muna Barat dengan sederet pernyataan yang tendensius dan justru tidak mencerminkan sikap yang profesional dan humanis.

“Justru sekarang saya menduga ada oknum aparat penegak yang menunjukkan keberpihakannya terhadap ULP Muna Barat, seharusnya mereka itu proaktif dalam menanggapi setiap laporan yang ada. Kalau seperti ini keadaanya maka Kajari Muna dan Kasi Intelnya akan kami laporkan pada Komisi Yudisial karena dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intel, Fery Febrianto mengatakan, semua akan dibongkar. Namun ia tidak menyebutkan dari lembaga mana yang akan menguak kasus ini.

Saat dikonfirmasi, apakah dari Kejaksaan itu sendiri yang akan mengungkapkan Kasus dugaan mafia lelang proyek di ULP Mubar ia menjawab singkat.

“bukan,” ujarnya.

Saat dikulik lebih jauh, terkait sumber informasi bahwa kasus tersebut akan dibongkar, ia pun hanya menjawab “ada”.

Untuk di ketahui, Aliansi Mahasiswa Laworo beberapa bulan yang lalu telah melakukan aksi demonstrasi. Mereka menduga ada mekanisme lelang yang dianggap maladministrasi alias inprosedural dan tak transparan.

Apalagi pemenang tender didominasi dua perusahaan saja, yang notabene milik Pokja itu sendiri yakni CV Adhid Jomphy memrnangkan delapan paket. Sedangan CV Ghaniyu Qootahu sebanyak sembilan paket. Sementara empat Pokja, mereka adalah Pokja berinisial KD, FQ, JB, dan ML bersama kepala ULP. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button