Ali Mazi Tunjuk Sekda Mubar Sebagai Plh Bupati
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menunjuk Sekretaris Daerah Muna Barat LM Husein Tali untuk menjabat Pelaksana harian (Plh) Bupati Muna Barat.
Kabag Humas dan Protokoler Pemda Mubar, Fajar Fariki, mengatakan, untuk mengisi kekosongan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muna Barat, dipandang perlu menunjuk Plh. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 131.74.2439 tanggal 20 Mei 2022.
“Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan walaupun hanya satu menit, ketika masa jabatan bupati berakhir pada 22 Mei 2022,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (22/5/2022).
Hal ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat pejabat kepala daerah.
Sehingga untuk menjamin penyelenggara pemerintahan daerah tetap berjalan dengan efektif, sambil menunggu pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat, dengan ini menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muna Barat, yakni Sekda Muna Barat, Drs. L.M Husein Tali, M.Pd dengan pangkat atau golongan pembina utama madya, IV/d.
“Sekda Muna Barat menjadi Plh Bupati Muna Barat, guna menjalankan tugas dan wewenang Bupati Muna Barat sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (bds*)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki