BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah (LKPD), Muh. Arham, mengkritisi kebijakan kepemerintahan Bupati Bombana, H Tafdil, sebagai pembina kepegawaian untuk bisa memberi kesempatan kepada pejabat senior di Bombana khususnya para eselon III/a untuk bisa diposisikan pada jabatan strategis.
Arham mengatakan, sudah terlalu banyak pejabat yang memenuhi syarat baik dari segi kepangkatan dan pengalaman dalam hal birokrasi, sehingga sepatutnya Bupati Bombana memberi kesempatan kepada mereka, utamanya yang memiliki kecerdasan intelektual dan profesionalisme.
“Bupati Bombana seharusnya tidak membiasakan diri menumpuk satu orang dengan beberapa jabatan, karena akan berdampak tidak maksimalnya kinerja,” ungkap Arham Selasa (14/7/2020).
Atas dasar ini, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) memberi kesempatan kepada para pejabat agar mendapat posisi jabatan sesuai kelayakannya.
BACA JUGA:
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
“Salah satu contoh Sekda Bombana yang juga masih diberi tambahan tugas di Dinas Pendidikan sebagai kepala Dinas kemudian kepala BKD yang juga di beri kesempatan tugas sebagai kepala inspektorat serta Kadis Perhubungan yang juga menjabat sebagai kadis PU,” ujarnya.
Dengan banyaknya amanah yang diberikan kepada mereka tentu konsentrasi terpecah, sehingga pelayanan tidak maksimal.
Menanggapi hal itu fungsionaris Partai Amanat Nasional (PAN) Bombana, Umar Uba mengatakan, semua ini mempunyai uji kompetensi untuk menempatkan sebagai Eselon ll oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Untuk menjadi Eselon II ada uji kompetensi tidak semudah itu, semua butuh proses,” tukas Umar Uba.
Reporter: Arif
Editor: Via