Lebih 1000 Lahan Transmigran di Konawe Selatan Bakal Disertifikat
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, berjanji bakal menyertifikatkan lahan warga transmigrasi.
Hal itu dikatakan bupati saat menggelar rapat fasilitasi penanganan permasalahan pertanahan transmigrasi bersama Perwakilan Kementrian Transmigrasi, Kepala BPN Konsel dan pihak perusahaan perkebunan, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Jum’at (6/12/2019).
Surunuddin Dangga mengatakan ini merupakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa lahan antara transmigran dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dimana lahan warga Transmigrasi yang belum mempunyai sertifikat, kebanyakan dikuasai semena-mena oleh perusahaan.
Solusi menangani persoalan pertikaian sengketa bakal dilakukan dengan menyertifikatkan lahan Transmigran di Konsel.
BACA JUGA:
- Dituding Gelapkan DD, Ini Penjelasan Kades Kombikuno Muna Barat
- Tim Gegana Polda Sultra Sterilisasi Gereja di Kendari, Pastikan Aman dari Ancaman Radioaktif Berbahaya
- Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal, Kapolda Sultra dan Forkopimda Tinjau Langsung Pos Pam dan Gereja
- 10.775 Meter Pembangunan Jalan Usaha Tani di Sultra telah Rampung
- 15.000 Dosis Vaksin Jembrana telah Disalurkan di Sultra, Konawe Terbanyak
“Terkait masalah lahan, warga trans tidak perlu risau, karena kita akan terbitkan sertifikatnya. Tetapi akan terlebih dahulu di data dan di verifikasi ulang seluruhnya. Setelah itu, kita serahkan kepemilikan resmi lahannya,” ungkapnya.
“Tapi sebelum diberikan sertifikat kepada masing – masing warga Transmigran, terlebih dahulu akan dikeluarkan dokumen Hak Pengelolahan Lahan (HPL), selanjutnya BPN akan melakukan pengukuran kemudian menerbitkan sertifikat,” sambungnya.
Perihal untuk mempercepat penyelesaian permasalahan lahan Transmigran, lanjut Surunuddin, pemkab akan membentuk tim bersama BPN dan perusahaan yang lahannya bersinggungan dengan lahan transmigran untuk melakukan pengecekan lahan, sehingga dari pengecekan yang langsung diawasi oleh Pemda, maka akan diketahui soal data yang akurat tentang luas lahan yang tengah menjadi polemik antara warga Tramsmigran dan pihak perusahaan.
“Selain kami selesaikan masalah sengketa lahan,kita juga akan berikan kompensasi berupa ternak sapi bagi warga trans yang belum mendapatkan lahan usaha dua,” terangnya.
Ditempat yang sama, General Manajer PT. Tiran Sulawesi, Nahar menyambut baik dengan diadakannya rapat fasilitasi persoalan lahan. Menurutnya dengan pertemuan seperti ini, akan menemukan titik temu terkait permasalahan lahan Transmigrasi.
“Pada dasarnya kami akan legowo menyerahkan lahan yang telah kami miliki kepada Pemerintah, untuk diserahkan kepada warga transmigrasi, namun kami butuh data yang pasti mengenai luasan lahan yang dibutuhkan,” bebernya.
Untuk diketahui, Konsel memiliki 5 unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yakni UPT Amohola SP 1 sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK), UPT Arongo sebanyak 500 KK, UPT Tolihe sebanyak 250 KK, UPT Amohola SP 2 sebanyak 190 kk, dan UPT Roda sebanyak 118 KK.
Walaupun perusahaan kelapa sawit yang bersinggungan dengan lahan transmigra yaitu PT. KIC, PT. CAM, PT Merbau dan PT. Tiran Sulawesi.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan