HukumKonawe

Suami di Konawe Tikam Istri Hingga Tewas, Ini Penyebabnya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus seorang pria berinisial J (48) karena tega menikam istrinya sendiri menggunakan senjata tajam (Sajam) sejenis badik hingga tewas.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso mengungkapkan, korban merupakan ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (26) asal Desa Pebunoha Dalam, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

“Tersangka berinisial J menikam istrinya hingga tewas, pada Minggu (26/9/2021) pukul 18.30 Wita di desa tersebut,” ungkapnya kepada awak media, Senin 27 September 2021.

Lanjut Wasis, menurut keterangan saksi mata yang melaporkan kejadian itu, awalnya pelaku datang menghampiri korban dan berbicara menggunakan bahasa daerah. Korban terlihat mengangguk-anggukan kepalanya.

“Beberapa saat kemudian terlapor mengambil benda tajam sejenis pisau atau badik dari belakang badannya, dan langsung menusukkan ke arah perut bagian kanan korban sebanyak satu kali, sehingga mengakibatkan luka tusuk,” jelas Kapolres.

Wasis melanjutkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Senin (27/9/2021) sekira pukul 05.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku menikam istrinya sendiri karena marah. Penyebabnya korban tidak pernah izin kepada pelaku saat keluar rumah,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bds*)

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button