SPBE Meledak, DPRD Konawe Rekomendasikan Pencabutan Izin PT OWP
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyahuti aspirasi masyarakat Desa Polua, Kecamatan Sampara, yang meminta izin PT Osu Wonua Perkasa (OWP) dicabut.
Desakan ini buntut dari peristiwa meledaknya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT OWP beberapa waktu lalu. Peristiwa itu menyebabkan empat korban dengan luka bakar.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Rabu (11/10/2023) bersama warga Desa Polua mengatakan, insiden ini diberikan atensi khusus oleh DPRD Konawe.
Kejadian ini patut menjadi perhatian legislatif sebagai corong aspirasi masyarakat. Dan menurut dia, peristiwa tersebut tidak dapat ditolerir lagi.
Sehingga pihaknya meminta secara kelembagaan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe agar segera mencabut izin perusahaan pengisian tabung LPG 3 Kg itu.
“Hal ini sudah tidak bisa ditolerir, sudah memakan korban olehnya kalau kewenangan izinnya ada di kabupaten, DPRD Konawe merekomendasikan agar izinnya segera dicabut,” katanya.
Lanjut Ardin mengatakan, beberapa kali dia secara pribadi maupun lembaga telah meminta agar pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin apapun untuk senantiasa mempertimbangkan kondisi ril ataupun keadaan warga.
Faktor lain mesti menjadi pertimbangan pemerintah supaya tidak terjadi hal yang merugikan warga di kemudian hari. Jangan karena persoalan investasi ataupun korporasi warga yang menjadi korban.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan, dengan rekomendasi atas DPRD Konawe, kiranya pemerintah menghentikan sementara segala aktivitas pengisian tabung LPG 3 Kg PT OWP.
“Selama proses ini kami minta agar segala aktivitas pengisian atau distribusi yang dilakukan PT OWP dihentikan,” pintanya.
Sementara itu, awak media ini belum mendapat akses untuk meminta klarifikasi maupun konfirmasi ke pihak PT OWP menyoal kasus meledaknya SPBE ini. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan