KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat saat malam Ramadan, Rabu (6/4/2022).
Mereka kedapatan berduaan di kamar salah satu hotel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Di antara mereka, ada yang masih berstatus sebagai pelajar.
Kaurbin Ops Reskrim Polres Konawe, Ipda La Ode Anti mengatakan, empat pasangan itu diamankan di kamar yang berbeda, yaitu kamar 5, kamar 1, kamar 7, dan kamar 8.
“Adapun keempat pasangan, pertama berinisial MA (28) laki-laki berpasangan dengan RD (53), kedua RS (18) laki-laki berpasangan dengan AZ (18) perempuan, pasangan ketiga berinisial RE (18) laki-laki berpasangan SA (18) dan pasangan keempat inisial BA (47) laki-laki dan KA (42),” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (7/4/2022).
Dari keempat pasangan yang diamankan, dua pasangan di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Setelah diamankan, pasangan muda mudi yang bukan suami istri tersebut di bawa ke Polres Konawe guna dilakukan pembinaan.
Ia juga menambahkan, kegiatan operasi Pekat Anoa 2022 setiap malam dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Ramadan 1443 Hijriah.
“Adapun sasaran kami yakni miras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan serta petasan di wilayah hukum Polres Konawe,” pungkasnya. (bds*)
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki