Tangani Covid-19, Pemda Konsel Siapkan Biaya Operasional Nakes dan Tim Vaksinator
KONAWE SELATA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, kebijakan PPKM mikro dan penanganan pandemi Covid-19 tentu memerlukan pembiayaan.
Namun ia telah memikirkan hal itu secara matang. Pemda Konsel akan memaksimalkan dana belanja tidak terduga (BTT) yang secara konsisten tetap disiagakan dalam menghadapi wabah.
“Kita akan siapkan anggaran untuk konsumsi dan operasional Gugus Tugas Covid-19 kecamatan/kelurahan, khususnya tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan dan tim vaksinator,” ungkap dia, Selasa (13/7/2021).
Terkait operasional di desa, kata Surunuddin Dangga, regulasinya sudah sangat jelas. Di mana kebijakan minimal delapan persen untuk penanganan wabah di tingkat desa.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Desa (Inmendesa) Nomor 1 Tahun 2021.
Oleh karena itu, Pemda Konsel secepatnya membuat surat keputusan (SK) gugus tugas dan pemakaman kelurahan, termasuk SK gugus tugas di 25 kecamatan kepada seluruh camat sebagai pedoman operasional di lapangan.
“SK segera diterbitkan. Di mana camat diberikan kewenangan untuk menentukan penyekatan-penyekatan terhadap dusun, RT/RW yang masuk kategori zona merah/orange, serta melakukan tindakan pencegahan atau pembatasan ruang gerak masyarakat agar tidak terjadi penyebaran/lonjakan kasus. Berkerja sama dengan polsek, danramil, puskesmas,” terangnya. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki