Surunuddin Dangga Ikuti Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang, bertempat di kantor KPU Konsel, Rabu (24/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga ikut dalam simulasi tersebut. Ia juga mengapresiasi KPU Konsel yang berupaya menyukseskan pemilu mendatang.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting sehingga kerja-kerja penyelenggara pada proses pemungutan suara tidak terkendala.
“Pesan saya kepada penyelenggara agar tidak mencederai kinerja penyelenggara,” katanya.
Surunuddin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, penyelenggara, maupun peserta pemilu di Konawe Selatan menjaga ketenteraman dan kualitas pelaksanaan Pemilu 2024.
“Tugas kita menyukseskan pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Konawe Selatan adalah daerah yang majemuk dan multietnis. Mari kita menjaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Konsel, Muh Yunan mengatakan, simulasi ini merupakan kegiatan simulasi tahap dua yang dilaksanakan KPU Konawe Selatan. Pelaksanaan simulasi adalah tindak lanjut surat KPU RI nomor 37 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS oleh KPPS dengan tujuan efektivitas dan efisiensi proses penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan.
“Sehingga dengan pelaksanaan kegiatan simulasi tahap dua ini semua instrumen penyelenggara, masyarakat dan stakeholder dapat memahami tata cara pemungutan dan perhitungan suara sesuai PKPU 25 tahun 2023 dan keputusan KPU No. 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemungutan dan perhitungan suara,” ujarnya.
Dalam kegiatan simulasi tersebut ratusan warga mengikuti tata cara pelaksanaan pemilu seperti menyalurkan hak pilihnya di TPS dengan pengamanan ketat dari PAM TPS dan kepolisian. Warga yang menyalurkan hak pilih tidak diperkenankan untuk membawa telepon genggam maupun berfoto dalam area TPS.
Pada simulasi tersebut masyarakat menyalurkan hak pilih dengan mencoblos lima surat suara yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden dengan warna surat suara abu-abu, DPD dengan warna surat suara merah, DPR-RI dengan warna surat suara kuning, DPRD Provinsi warna surat suara biru dan DPRD Kabupaten warna surat suara hijau. (bds)
Reporter: Sainal
Editor: Biyan