HukumKonawe Selatan

Polres Konsel Amankan Dua Pria Terduga Pengedar Narkoba

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Satuan Resnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar narkoba. Keduanya berinisial RR (21) dan FA (34), warga di Kecamatan Tinanggea.

Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang telah resah dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tinanggea.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satnarkoba Polres Konsel melakukan penyelidikan dan mencari tahu profil dan keberadaan terduga.

Setelah profil dan keberadaan pelaku diketahui, tim opsnal kemudian langsung mendatangi lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan ditemukan dua orang pelaku serta barang bukti sebanyak 28 saset sabu seberat 11,92 gram serta 2 buah handphone android milik kedua terduga pelaku.

“Pelaku dibawa ke Mapolres Konawe Selatan serta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lanjut,” jelas Wakapolres Konsel, Kompol Dedi Hartoyo saat konferensi pers, Rabu (13/3/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Konsel AKP Sarnunga menjelaskan, pada saat dilakukan interogasi, kedua terduga pelaku mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari kurir atau perantara.

Sementara pembeli yang telah berkomunikasi dengan pelaku lainnya saat ini telah dijadikan sebagai DPO, dan sedang dalam pengejaran Satnarkoba Polres konsel.

Atas perbuatan tersebut, kedua terduga terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar. (bds)

 

Reporter: Sainal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button