KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aliansi gerakan masyarakat melakukan aksi pemblokiran jalan poros jalan di Desa Bea, Kelurahan Laimpi, Kabupaten Muna.
Pemblokiran jalan terjadi pada Minggu 21 Juni 2020. Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan oleh masyarakat Desa Bea karena diduga kesal dengan janji Pemerintah Provinsi yang tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan akses jalan di Desa Bea, Kecamatan Laimpi.
Perwakilan tokoh pemuda desa Bea, Darwin, mengatakan aksi kali ini merupakan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera memperbaiki jalan yang rusak, terkhusus di Desa Bea, dan Kelurahan Laimpi.
“Kami sangat kecewa kepada pemerintah yang tidak memperhatikan kerusakan jalan yang terletak di desa kami, mengingat desa ini banyak dilewati kendaraan yang menghubungkan jalan menuju Wamengkoli Kabuten Buton,” paparnya (21/06/2020).
BACA JUGA:
- Ketua KPU Mubar Imbau 20 Anggota DPRD Terpilih Segera Laporkan LHKPN
- Akibat Kompor Hock, Kios di Mubar Ludes Terbakar
- Enam Kecamatan di Konut Terdampak Banjir dengan Ketinggian Rata-Rata Satu Meter
- Gugatan Caleg ke MK Jadi Alasan KPU Muna Tunda Pleno Penetapan Calon Legislatif Terpilih
- Jalan Trans Sulawesi di Konut Lumpuh Terendam Banjir, Warga Siapkan Jasa Pincara
Kata Darwin, dalam perbaikan jalan di Kecamatan Kabawo, Desa Bea dan Kelurahan Laimpi terkesan dianaktirikan, padahal rusak dan selalu dilewati sebagai akses perbaikan jalan di lokasi lain.
“Desa kami selalu dilewati sementara keadaan jalannya sangat memprihatikan, bisa dikatakan tidak layak dilalui, dengan pertimbangan hampir semua berlubang jalananannya,” tuturnya.
Warga berharap dengan aksi ini ada sinyal respon pemerintah agar jalan di wilayah mereka segera ditangani.
Reporter: Sesra
Editor: Via