Izin ke Pasar, Salah Satu Santri Ponpes di Konsel Hilang sejak 25 Februari 2024
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Salah satu santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun Nahdlatul Wathan atas nama Agung Kurniawan (14) diduga meninggalkan pondok tanpa izin dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Kepala Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun Nahdlatul Wathan, Ustazah Baiq Saidah Har menceritakan kronologis hilangnya santri tersebut.
Pada Minggu pagi, 25 Februari 2024, Agung bersama teman- temannya meminta izin untuk pergi ke Pasar Ambaipua.
Setelah kembali dari pasar, pihak pondok pesantren mengumpulkan para santri dan ustaz untuk pengajian umum di masjid, tetapi saat itu pihak pondok pesantren belum mengetahui kalau Agung tidak mengikuti kegiatan pengajian tersebut.
Setelah kegiatan pengajian kemudian dicek absensi atau buku kehadiran santri, ternyata Agung tidak hadir.
Pada malam harinya ustaz atau pembina yang membidangi beberapa santri menanyakan keberadaan Agung kepada siswa lainnya, dan mereka mengatakan Agung pulang ke rumahnya.
“Karena keyakinan pembina bahwa dia pulang ke rumah jadi tidak langsung menelpon ke rumahnya, karena rumahnya dekat dan dia juga pernah pulang gitu,” ungkapnya saat dihubungi Detiksultra.com pada Senin (1/4/2024).
Pada Selasa malam tanggal 27 Februari pihak pondok pesantren menelpon orang tua Agung untuk mengkroscek keberadaan Agung, tetapi orang tuanya mengatakan kalau Agung tidak pernah pulang ke rumah.
Setelah mendapat kabar bahwa Agung tidak berada di pondok pesantren dan dia juga tidak berada di rumah, pihak keluarga langsung mendatangi pondok pesantren.
Aisyah, ibunda Agung mengatakan, selama ini anaknya tidak pernah meninggalkan pondok pesantren bahkan untuk pulang saja ke rumah harus meminta izin kepadanya. Kalaupun Agung mau pulang ke rumah, dirinya selalu menjemputnya.
“Anak saya setiap mau pulang harus izin dulu ke saya dan selalu jemput dia,” terangnya saat dihubungi via telpon.
Ia juga mempertanyakan alasan pihak pondok pesantren terlambat menginformasikan kepada keluarga soal hilangnya Agung.
Untuk itu, pihak keluarga Agung menuntut Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun Nahdlatul Wathan harus bertanggung jawab atas hilangnya Agung. Keluarga menilai bahwa pondok pesantren telah ceroboh dan lalai dalam pengawasan terhadap anaknya.
Saat ini keluarga Agung Kurniawan bersama pihak Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun Nahdlatul Wathan telah melapor ke Polsek Ranomeeto. (bds)
Reporter: Sainal
Editor: Biyan