Bahas RKPD Jangka Panjang, Pemkab Konsel Gelar Rakor dengan OPD

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di auditorium Kantor Bupati Konsel, Rabu (9/4/2025). Kegiatan ini dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026.
Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Peraturan ini mengatur secara rinci tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah terkait rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah, dan rencana kerja pemerintah daerah, serta tata cara perubahan rencana-rencana tersebut.
Bupati Konsel, Irham Kalenggo mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrembang tingkat kecamatan. Selain itu juga untuk mempertajam indikator, serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah. Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas, serta menyelaraskan program perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran.
“Forum OPD merupakan salah satu tahapan dalam merumuskan rencana kerja perangkat daerah dengan mengakomodir usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrembang tingkat kecamatan sebagai forum partisipasi publik agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ucap Irham.
Lebih lanjut, Irham Kalenggo menyampaikan bahwa forum OPD merupakan tahapan perencanaan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di tahun depan. Semua pihak dalam hal ini OPD harus mampu membaca kondisi maupun keadaan yang akan terjadi di tahun depan, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mengetahui permasalahan di masyarakat sehingga kita sebagai pelayan masyarakat bisa memenuhi keinginan masyarakat.
“Hal ini, perlu adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Tentunya ini untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang akan di implementasikan di daerah kita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, proses sinkronisasi maupun sinergitas akan menciptakan keselarasan program untuk mendukung pencapian visi misi pemerintah daerah serta sekaligus mendukung program pembangunan nasional. Untuk itu, dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja harus sinkron dan bersinergi mengikuti arah kebijakan pembanguanan nasional dan provinsi.
Sehingga untuk perencanaan daerah Konawe Selatan berdasarkan pada Tema RKPD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026 adalah membangun Konawe Selatan melalui pemantapan program atau kegiatan pembangunan SDM, penurunan angka kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Melalui Forum OPD ini saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menentukan program kegiatan rencana kerja dengan memperhatikan usulan masyarakat dan pokok pokok pikiran anggota DPRD yang berdasar isu-isu strategis di Kabupaten Konawe Selatan,” ungkapnya. (cds)
Reporter: Sainal
Editor: Wulan