KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Satu unit rumah penampung besi bekas di Jalan Ahmad Mustin, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka ludes terbakar. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/09/2024) sekira pukul 05.00 WITA dini hari.
Kasi Humas Polres Kolaka membeberkan terkait kronologi peristiwa kebakaran ini. Awalnya sekitar pukul 04.30 di Jalan Ahmad Mustin, tepatnya di gudang besi tua milik saudara Rudi, korban sedang tertidur. Lalu korban dibangunkan oleh salah satu warga dan mengatakan bahwa barang-barangnya terbakar.
“Barang-barang korban yang terbakar itu merupakan barang bekas sisa pembuangan berupa plastik dan ban mobil. Kemudian beberapa warga datang dan membantu untuk memadamkan api,” ujarnya.
Setelah api sudah mulai mengecil, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan ikut memadamkan api. Adapun penyebab kebakaran belum diketahui.
Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian korban akibat kebakaran tersebut diperkirakan hingga ratusan juta rupiah. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan